get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Bayar COD Handphone dengan Uang Palsu, Pemuda asal Demak Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Desember 2021 - 06:55:00 WIB
 Bayar COD Handphone dengan Uang Palsu, Pemuda asal Demak Ditangkap Polisi
Tersangka kasus pembayaran COD dengan uang palsu saat digelandang di Polres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id - Gina Siswanto (29), warga Desa Betawalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap polisi karena bayar cash on delivery (COD) handphone dengan uang palsu.

Pelaku mengaku nekat membelanjakan uang palsu karena sebelumnya juga tertipu dengan uang tersebut.

Kasus ini berawal dari kejengkelan pelaku yang sebelumnya tertipu mendapat uang palsu senilai Rp1,2 juta saat menjual HP-nya di wilayah Kecamatan Mranggen. Karena butuh uang, pelaku tidak melapor polisi, malah membelanjakan uang palsu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan pelaku sengaja membeli handphone dengan uang palsu melalui COD di kawasan Simpang Enam depan kantor Telkom Demak.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut