Bea Cukai Berikan Fasilitas Barang Hibah Hepa Ventilation Unit ke Pemkot Solo
“Fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor adalah wujud komitmen kami mendukung program pemerintah, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso.
Fasilitas pembebasan yang dimaksud sesuai yang tercantum dalam PMK Nomor 92/PMK.04/2021. Sebagai informasi, selama tahun 2021 Bea Cukai Surakarta telah beberapa kali memberikan fasilitas pembebasan yang juga bekerja sama dengan Pemkot Solo, antara lain hibah tabung oksigen pada Juli 2021.
Hingga saat ini, nilai barang yang telah difasilitasi sekitar Rp1,8 miliar dengan jumlah bea masuk dan pajak-pajak yang dibebaskan sekitar Rp320 juta.
Editor: Ary Wahyu Wibowo