get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Bongkar Perdagangan Rokok Ilegal di 3 Kabupaten, Ribuan Bungkus Disita

Bea Cukai dan TNI-Polri Gerebek Penimbunan Rokok Ilegal di Kudus, Sita Ratusan Ribu Batang

Minggu, 11 Juli 2021 - 19:33:00 WIB
Bea Cukai dan TNI-Polri Gerebek Penimbunan Rokok Ilegal di Kudus, Sita Ratusan Ribu Batang
Barang bukti rokok ilegal sebanyak 924.500 batang berjenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dikemas ke dalam beberapa karton. (foto: Antara)

Dengan disaksikan Satreskrim Polres Kudus, Sub Detasemen Polisi Militer  (Denpom)TNI AD Pati, ketua RW dan kepala dukuh setempat, dan pemilik bangunan berinisial "BW" petugas menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti rokok ilegal sebanyak 924.500 batang berjenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dikemas ke dalam beberapa karton.

Sebanyak 40 karton berisi 466.200 rokok batangan jenis SKM reguler, 11 karton berisi 187.500 rokok batangan jenis SKM mild, 1.400 batang rokok jenis SKM merek "trump mild" dilekati pita cukai diduga palsu, serta ratusan batang lainnya merupakan rokok jenis SKM dengan berbagai merek antara tanpa dilekati pita cukai.

Nilai barang bukti yang disita diperkirakan sebesar Rp942,99 juta sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp619,71 juta.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut