Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Begini Modusnya

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Begini Modusnya
Pemeriksaan paket yang ternyata berisi rokok ilegal di gudang sortir jasa pengiriman barang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Antara/HO-KPPBC.)

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang dicurigai, ditemukan 553 slop rokok jenis SKM dan 28 slop jenis SKT dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, sembilan slop jenis SKM dan dua slop jenis SKT dilekati pita cukai diduga palsu.

Nilai total perkiraan barang sebesar Rp114,29 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp97,6 juta.

Sementara pengungkapan rokok ilegal yang diangkut mikrobus berhasil diamankan oleh tim di sebuah rumah makan di Jalan Raya Welahan Jepara pada Selasa (24/1) malam.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 25 karton rokok jenis SKM dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Sedangkan perkiraan nilai barang sebesar Rp313,75 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp215,04 juta. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.