get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkeu Akan Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah  Pusat Produksi Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Jumat, 24 September 2021 - 19:33:00 WIB
Bea Cukai Kudus Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
Rokok ilegal hasil penindakan tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus. Foto: ANTARA.

KUDUS, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus mengungkap peredaran rokok ilegal sebanyak 1,2 juta batang. Jutaan batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM), diungkap di Jalan Lingkar Pati Selatan, Kamis (23/9/2021) malam

“Adapun nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 miliar, total potensi kerugian negara sebesar Rp804,38 juta,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (24/9/2021).

Pengungkapkan kasus merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa sebuah truk membawa rokok ilegal dari wilayah Kudus. 

Dikatakannya, barang bukti langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus, termasuk sopir truk berinisial W juga ikut dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut