Bea Cukai Kudus Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
Jumat, 24 September 2021 - 19:33:00 WIB

Ia menegaskan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal merupakan penindakan kesekian kalinya sejak awal Januari 2021.
"Meskipun masa pandemi Covid-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat, ternyata peredaran rokok ilegal masih terjadi," katanya.
Bahkan, pelakunya berusaha mengelabui petugas dengan berbagai modus untuk bisa menyelundupkan barang ilegal tersebut.
Editor: Ary Wahyu Wibowo