get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Bea Cukai Surakarta Sita Ribuan Botol Miral Ilegal

Selasa, 14 September 2021 - 09:33:00 WIB
Bea Cukai Surakarta Sita Ribuan Botol Miral Ilegal
Miras ilegal yang disita Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY mengungkap jaringan miras yang dilekati pita cukai palsu. Penindakan dilakukan di Dukuh Puluhkadang, Mojolegi, Teras, Boyolali.

Dalam kejadian ini, petugas Bea Cukai mengamankan Ma yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.  Barang bukti yang disita sebanyak 1.886 botol yang telah dikemas dan siap dijual eceran. 

“Penindakan berangkat dari informasi masyarakat tentang indikasi penjualan miras ilegal. Kami mengumpulkan informasi yang mendalam selama dua minggu,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono, Selasa (14/9/2021).  

Setelah mendapat informasi yang akurat, tim menemukan titik lokasi yang merupakan sumber penjualan miras ilegal. Petugas Bea Cukai mendatangi sebuah rumah indekos di daerah Boyolali, dan meminta izin pemilik untuk memeriksa barang di dalam mobil boks, dan di dalam sebuah bangunan.

Pemeriksaan didampingi ketua RT selaku aparat setempat. Setelah diperiksa, ditemukan empat kamar yang dipergunakan oleh pemilik barang. Kamar pertama dipergunakan untuk kantor berisi kursi, meja, dan lemari display, kamar kedua sebagai tempat tidur penjaga dan kulkas showcase minuman. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut