get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

Begini Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J sejak di Magelang, Oh Ternyata

Jumat, 12 Agustus 2022 - 10:22:00 WIB
Begini Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J sejak di Magelang, Oh Ternyata
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok MPI)

Namun, Andi belum menjelaskan detail yang dimaksud dengan melukai harkat dan martabat keluarga. Dirinya hanya memastikan hal tersebut akan terbuka semuanya di persidangan.

"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS (Ferdy Sambo). Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya," ujarnya.

Andi Rian hanya memastikan soal pengakuan Ferdy Sambo menyuruh ajudannya untuk membunuh Brigadir J. 

Kini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama dengan Brigadir Ricky dan seorang berinisial KM dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidana. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut