Begini Pengakuan Orang Tua Bocah 7 Tahun Asal Temanggung yang Tewas saat Diruwat
TEMANGGUNG, iNews.id – Kedua orang tua A, bocah 7 tahun asal Kabupaten Temanggung yang tewas dalam prosesi ruwatan ternyata sangat percaya dengan omongan H, dukun yang menjadi panutannya. Meskipun tahu A sudah tewas, mereka tetap percaya bahwa H dapat menghidupkan kembali.
Dikutip dari akun YouTube Jatanras Jateng, ada pengakuan M (43), ayah korban yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu. M mengaku sejak setahun lalu diberi tahu H bahwa anaknya harus dirubah. H menyebut, anaknya 10 tahun mendatang akan menjadi anak yang nakal.
“Itu disampaikan berkali-kali, katanya akan merusak tatanan di Desa Bejen,” kata M.
Seingatnya, prosesi ruwatan itu sendiri berlangsung 29 Januari 2021. Dirinya semula mengira ruwatan hanya didoakan saja. Ternyata anaknya diruwat dengan cara ditenggelamkan ke bak mandi.
“Saya tanya, katanya prosesnya harus begitu,” ucapnya.
Saat ruwatan, anaknya dibopong oleh B dari kamar tengah ke kamar mandi. Setelah itu ditenggelamkan hingga tidak sadar. Setelah tak sadar, anaknya lalu dibawa ke ruang tengah. Mengetahui anaknya tewas, M mengaku nelangsa (merana) dan pingsan. Namun dirinya percaya perkataan H bahwa anaknya bisa dihidupkan lagi.
Sementara itu, S ibu korban mengaku Ikut membenamkan anaknya satu kali. Ketika anaknya tidak sadar, tubuhnya gemetar dan merasa bersalah. Namun kala itu, sang dukun berusaha meyakinkan anaknya akan hidup lagi.
Dirinya diberi tahu dukun H bahwa anaknya titipan makhuk gaib dan harus diruwat. Setelah anaknya meninggal dunia, setiap hari dirawat. Tubuh korban diletakkan di kamar dan diusap dengan handuk dan diberi popok bayi. Ruangan juga disemprot dengan pengharum dan diberi kapur barus.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kematian gadis kecil ini. Mereka yakni ayah kandung korban berinisial M (43), ibu kandung korban berinisial S (39), seorang dukun berinisial H (56) dan asisten dukun berinisial B (43).
Sang dukun diduga merupakan otak utama pelaku pembunuhan. Dia meminta dilakukan ritual karena korban disebut dirasuki genderuwo, sehingga sangat nakal dan harus diruwat. Setelah korban meninggal, sang dukun mengaku dapat menghidupkan kembali jenazah korban.
Kedua orang tua korban mempercayai ucapan sang dukun. Selama empat bulan, mayat korban dirawat di dalam kamar rumahnya. Ibu korban setiap hari memberi wewangian agar tidak bau busuk.
Editor: Ary Wahyu Wibowo