get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat, Ayah di Banjarnegara Setubuhi Anak Tiri Sebanyak 11 Kali Selama 7 Tahun

Kamis, 26 Mei 2022 - 07:03:00 WIB
Bejat, Ayah di Banjarnegara Setubuhi Anak Tiri Sebanyak 11 Kali Selama 7 Tahun
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menginterogasi tersangka pencabulan terhadap anak tiri. (IST)

BANJARNEGARA, iNews.id – Sungguh bejat yang dilakukan RS (56) terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan Punggelan. Pelaku mencabuli korban yang masih berusia 10 tahun sebanyak 11 kali selama tujuh tahun.

Pelaku kini telah diamankan aparat Polres Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, aksi tersangka ini dilakukan oleh RS terhadap korban yang masih di bawah umur.

Dalam melakukan aksinya, pelaku RS yang sudah merawat korban sejak duduk di bangku kelas 4 SD ini selaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan aksi bejat tersebut pada ibunya.

"Pengakuan tersangka, aksi bejat ini sudah dilakukan sejak tahun 2015, di mana saat itu korban masih berusia 10 tahun. Aksi ini terus berlanjut hingga korban saat ini berusia 17 tahun. Tersangka ini mengaku melakukan itu sebanyak11 kali dan terakhir pada Desember 2021," ujarnya.

Terbongkarnya kasus ini sendiri, lanjut AKBP Hendri, bermula saat tersangka akan melakukan aksinya pada 2 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku mendatangi kamar korban dan hendak melakukan persetubuhan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut