Bentrok Massa di Muntilan Magelang, Kapolda Jateng: Tak Ada Proses Pidana, Sudah Clear

SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menegaskan insiden bentrok massa di Magelang-Jogja KM 13, Kabupaten Magelang, pada Minggu (15/10) selesai dengan kekeluargaan. Tidak ada proses pidana pada insiden yang mengakibatkan 11 sepeda motor rusak, korban luka dan 3 rumah di antaranya 1 panti asuhan rusak itu.
“Tidak ada (proses pidana) sudah clear. Sudah kita jembatani untuk mediasi untuk tidak menjadi potensi konflik pada saat kita melakukan kegiatan kepolisian,” tegas Irjen Luthfi sesaat setelah memimpin Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Candi 2023 – 2024 di Lapangan Parade Kodam IV Diponegoro, Kota Semarang, Rabu (18/10/2023).
Pada insiden yang terjadi Minggu sore itu, rombongan kader dan simpatisan PDIP baru saja menghadiri kegiatan lomba Laskar Banteng Metu Kandang#3 di Lapangan Drh. Soepardi, Sawitan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Saat acara selesai, rombongan yang sebagian besar bersepeda motor itu hendak pulang ke Yogyakarta. Namun, saat melintas di TKP terjadi gesekan dengan kelompok yang diduga dari Laskar GPK setempat.
Kericuhan tak terhindarkan, dari aksi saling lempar batu hingga merusak sepeda motor, termasuk 5 di antaranya dibakar. Data sepeda motor yang dirusak, diketahui 2 motor RX King warna biru tanpa pelat nomor, Honda Beat warna putih AA 2166 HG,
Editor: Ahmad Antoni