Bentrok Massa di Muntilan Magelang, Kapolda Jateng: Tak Ada Proses Pidana, Sudah Clear

Kemudian Suzuki Satria warna biru B 6231 IQ, Honda Vario warna hitam AB 6242 GO, RX Kiring warna hitam B 3611 SP, Honda Vario merah H 6449 JK, Yamaha Scorpio warna merah AA 6742 OB, Suzuki Smash warna biru AB 5933 HZ, Yamaha Jupiter warna hitam AB 2154 JL dan Honda Beat warna abu-abu AA 4953 TK.
Sementara bangunan yang rusak adalah rumah milik Untoro, kaca jendela pecah termasuk yang di lantai 2, rumah milik Budiyanto selaku Ketua RT01 setempat kaca jendela pecah dan Panti Asuhan Yatim Putri Aisyiyah. Irjen Luthfi melanjutkan, semuanya sudah dikomunikasikan terkait hal itu.
“Itu kan organisasi massa ya, ormas yang akan melakukan kegiatan, saya imbau sebagai Kapolda untuk tidak ditarik-tarik ke ranah politik. Ini sudah saya perintahkan untuk Kapolres, Dandim dan Pak Bupati (Magelang) juga perintah Pak Gub (Pj. Gubernur Jateng),” ujar Irjen Luthfi.
“Kita selesaikan dengan cara kekeluargaan dan akhirnya selesai. Hanya ketimpangan emosional massa dan itu bisa kita lakukan penetrasi, dan selesai kasusnya,” ujarnya.
Dia menegaskan ormas atau kelompok masyarakat yang akan melakukan konvoi-konvoi bisa meminta pengawalan dari pihak kepolisian setempat. Boleh, tidak dipungut biaya, gratis,” kata jenderal bintang dua ini.
Editor: Ahmad Antoni