get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksekusi Lahan di Sumbawa Ricuh, 3 Polisi Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Bentrok Polisi vs Massa PSHT di PN Karanganyar, Ini Penjelasan Kapolres

Kamis, 04 Februari 2021 - 16:46:00 WIB
Bentrok Polisi vs Massa PSHT di PN Karanganyar, Ini Penjelasan Kapolres
Massa PSHT terlibat bentrok dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Karanganyar, Kamis (4/2/021). (Okezone/Bramantyo)

"Kami terpaksa membubarkan massa. Saya yang bertanggung jawab dengan pembubaran tadi. Mengingat saat ini adalah pandemi Covid-19, dan masa PPKM. Sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur membubarkan massa untuk tidak berkerumun," kata  Kapolres.

Ia  meminta untuk sidang selanjutnya dilakukan dengan cara virtual. Karena bila dilakukan secara langsung, banyaknya massa sangat berpotensi menjadi penyebaran virus Corona. 

"Kami juga menghimbau agar sidang berikutnya bisa dilakukan secara virtual untuk mengurangi kerumunan massa dan menghindari penularan wabah pandemi Covid-19," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut