Bentrok Polisi vs Massa PSHT di PN Karanganyar, Ini Penjelasan Kapolres

Melihat masih adannya massa PSHT yang berkerumun, polisi pun mengarahkan Water Canon serta personel Dalmas dan Brimob, ke belakang PN. Permintaan polisi untuk membubarkan diri diindahkan.
Karena tak ada respons membubatkan diri, akhirnya polisi mengambil langkah membubarkan paksa dengan cara menyemprotkan Water Canon dan tembakan gas air mata pada massa PSHT.
Massa PSHT pun sempat membalas dengan melemparkan botol air mineral. Kejar-kejaran itu pun sempat terjadi. Polisi pun terus mendesak massa PSHT untuk bubar. Karena terdesak, akhirnya massa PSHT membubarkan diri dari lingkungan PN dan Kejaksaan Negeri.
Kapolres Karanganyar AKBP AKBP Muchammad Syafi Maula mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan massa PSHT dengan melepaskan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air dari Water Canon pada massa PSHT.
Langkah itu diambil karena banyaknya massa PSHT yang berkerumun dan sangat berpotensi penyebaran virus Covid-19.
Editor: Ahmad Antoni