get app
inews
Aa Text
Read Next : 29 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Makassar, 6 Anak di Bawah Umur

Bentrok Polisi vs Massa PSHT di PN Karanganyar, Ini Penjelasan Kapolres

Kamis, 04 Februari 2021 - 16:46:00 WIB
Bentrok Polisi vs Massa PSHT di PN Karanganyar, Ini Penjelasan Kapolres
Massa PSHT terlibat bentrok dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Karanganyar, Kamis (4/2/021). (Okezone/Bramantyo)

Melihat masih adannya massa PSHT yang berkerumun, polisi pun mengarahkan Water Canon serta personel Dalmas dan Brimob, ke belakang PN. Permintaan polisi untuk membubarkan diri diindahkan.

Karena tak ada respons membubatkan diri, akhirnya polisi  mengambil langkah membubarkan paksa dengan cara menyemprotkan Water Canon dan tembakan gas air mata pada massa PSHT.

Massa PSHT pun sempat membalas dengan melemparkan botol air mineral. Kejar-kejaran itu pun sempat terjadi. Polisi pun terus mendesak massa PSHT untuk bubar. Karena terdesak, akhirnya massa PSHT membubarkan diri dari lingkungan PN dan Kejaksaan Negeri.

Kapolres Karanganyar AKBP AKBP Muchammad Syafi Maula mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan massa PSHT dengan melepaskan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air dari Water Canon pada massa PSHT.

Langkah itu diambil karena banyaknya massa PSHT yang berkerumun dan sangat berpotensi penyebaran virus Covid-19.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut