JEPARA, iNews.id - Desa Petekeyan, Kabupaten Jepara dicanangkan sebagai desa anti narkoba. Warga setempat bertekad mencegah peredaran narkoba dengan membentuk relawan yang bertugas menyampaikan sosialisasi dan imbauan.
Desa Petekeyan dicanangkan sebagai desa anti narkoba, berangkat dari pengalaman beberapa tahun lalu. Saat itu ada ada warga yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Agar kejadian serupa tidak terulang, warga membentuk relawan yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba melalui sosialisasi saat kegiatan masyarakat,” kata Eli Ulfiyanti, salah satu relawan anti narkoba Desa Petekeyan, Jumat (29/10/2021).
Deklarasi desa anti narkoba dicanangkan di hadapan Bupati dan jajaran Forkopimda Jepara. Sebanyak 20 warga mendeklarasikan diri sebagai relawan anti narkoba. Mereka ertekad membantu pemerintah dalam mencegah narkoba di desanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News