get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerak Cepat Tangani ODGJ Bawa Senjata Tajam di Alun-Alun Kota Banjar

Beraksi Pakai Senjata Tajam, 2 Begal di Demak Ditangkap Polisi

Senin, 28 Maret 2022 - 18:24:00 WIB
Beraksi Pakai Senjata Tajam, 2 Begal di Demak Ditangkap Polisi
Dua tersangka begal (memakai baju tahanan) saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (28/3/2022). Foto: Ist.

Pascakejadian, korban melapor ke Polsek Mranggen.  Dari serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Masih ada dua pelaku lainnya yang masih kita kejar. Modus operandi para pelaku dengan berboncengan menggunakan sepeda motor mencari korban di tempat yang sepi," katanya. 

Dari kedua tersangka yang ditangkap, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Scoopy milik korban dan senjata tajam bendo yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut