"Tersangka mengaku orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit atau merekatkan hubungan asmara,” kata Kapolres, Rabu (8/4/2021).
“Perbuatan tersangka Feri alias Mbah Wongso ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali mencabuli korbannya dalam kurun waktu dua bulan bersamaan dengan acara ritual,” katanya.
Kapolres mengatakan bahwa korban masih di bawah umur. Pertama kali kejadian pada 30 Juli 2020 di dalam kamar rumah.
“Jadi modus operandinya adalah korban merasa pacarnya mulai menjauh, akhirnya curhat ke temannya. Temannya ini adalah anak dari dukun cabul tersebut,” ujarnya.
Sementara pelaku mengaku tergoda dengan kemolekan korban yang minta dibantu merekatkan hubungannya dengan pacarnya.
Lihat juga: Sampai Mana Score Games Professor Bubble Kamu? Ayo Kejar Terus Scorenyaa!! Makin Tinggi Makin Seru!
Editor : Ahmad Antoni