Beredar Video Viral Hajatan di Museum RA Kartini Rembang, Begini Faktanya
SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng merespons beredarnya video yang diduga kegiatan hajatan di pendopo Museum RA Kartini, Kabupaten Rembang. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan video hajatan yang viral di media sosial tersebut tidak benar.
Iqbal menegaskan bahwa kegiatan di Pendopo Museum RA Kartini Rembang adalah dalam perkenalan Kapolres baru sekaligus berpamitan dengan Kapolres lama.
Selain itu, kata dia, ada juga penjelasan Bupati Rembang tentang perkembangan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Rembang.
"Dalam kegiatan tersebut diundang hanya 12 orang tanpa hiburan dan tanpa makan. Adapun latar belakang lampu dan dekorasi adalah dalam rangka HUT Kabupaten Rembang 27 Juli 2021. Setelah acara selesai, Kapolres langsung kembali ke Mapolres," kata Iqbal, Kamis (29/7/2021).
Dia juga meminta kepada semua pihak untuk melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi tersebut. Sehingga tidak menjadi kegaduhan pada publik dalam hal informasi.
"Saya meminta kepada masyarakat dan juga semua pihak, supaya jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar sekarang ini, lakukan cek da ricek terlebih dahulu, jangan langsung percaya begitu saja," katanya.
Menurutnya, dampak dari postingan tersebut akan membuat kegaduhan di masyarakat. Untuk hal itu, pihaknya menyampaikan bahwa postingan dan Video viral tersebut tidak benar.
Dia mengatakan sebelumnya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menyampaikan kepada semua jajaran dan kapolres baru serta lama untuk tidak melakukan perayaan apapun dalam melakukan sertijab di wilayah masing-masing.
"Kapolda Jateng juga sudah menekankan kepada semua Kapolres di jajaran Polda Jateng agar tidak melaksanakan pesta ataupun, cukup acara pisah sambut bagi Kapolres yang baru saja di Sertijab kemarin," ungkapnya.
Untuk diketahui pada (28/7/2021), Kapolda Jateng melaksanakan sertijab kepada beberapa Kapolres, diantaranya, Kapolres Demak, Kapolres Rembang dan Kapolres Klaten, di Ruang Kapolda Jateng.
Editor: Ahmad Antoni