get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Merapi Terus Meningkat, BNPB Minta Warga 3 Kabupaten di Jateng Waspada

Berisiko, Ganjar Pranowo Larang Warga Datangi Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Merapi

Selasa, 03 Maret 2020 - 14:30:00 WIB
Berisiko, Ganjar Pranowo Larang Warga Datangi Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Merapi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Wagub Taj Yasin Maimoen saat konferensi pers terkait sekolah gratis di Bandara Ahmad Yani Semarang. (Foto: Dok.Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo tegas melarang warga melihat lokasi terdampak erupsi Gunung Merapi. Apalagi, niat berkunjung ke lokasi hanya ingin mengabadikan video atau foto untuk unggah di media sosial.

"Enggak usah, enggak usah, jadi enggak usah melihat ke sana. Semua di tempat masing-masing saja," kata Ganjar Pranowo, Selasa (3/3/2020).

Dia menjelaskan, mendatangi lokasi terdampak erupsi juga bisa menimbulkan risiko, bila tidak memahami daerah setempat. Apalagi bila tak memperhatikan informasi maupun anjuran dari pemangku wilayah atau petugas terkait.

"Ikuti arahan dari kades, dari BPBD, mungkin dari SAR, TNI, Polri agar nanti tidak ada risiko yang lebih berat," ucapnya.

Hasil pantauan jajarannya, terdapat tiga daerah yang terdampak erupsi Merapi, yakni Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten. Hujan abu paling parah mengguyur kawasan Boyolali. Untuk membantu warga, telah didistribusikan 8.000 masker secara gratis.

Sebelumnya diberitakan, Gunung Merapi erupsi pada 3 Maret 2020 pukul 05.22 WIB. Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 450 detik.

Tinggi kolom erupsi ± 6.000 meter dari puncak dan awan panas guguran ke arah hulu Sungai Gendol, dengan jarak maksimal 2 kilometer dan arah angin saat erupsi bertiup ke utara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut