get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Berseteru dengan Sopir Bus, Pengemudi Alphard Ini Ternyata Bawa Sabu saat Digeledah Polisi

Jumat, 22 April 2022 - 08:57:00 WIB
Berseteru dengan Sopir Bus, Pengemudi Alphard Ini Ternyata Bawa Sabu saat Digeledah Polisi
Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polsek Ajibarang Polresta Banyumas. (IST)

PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menggeledah mobil Alphard di jalan Ajibarang-Purwokerto. Hasilnya, polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan alat bong.

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu digelandang ke Kantor Polsek Ajibarang pada Rabu (20/4/2022). Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan dua tersangka adalah SJ (49) domisili Teluk Jambe, Karawang dan AK (30) warga Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat. 

Keduanya diamankan petugas setelah menerima penyerahan dari Polsek Ajibarang karena pelaku kedapatan membawa alat bong dari kaca yang ditemukan di dalam mobilnya. 

“Kami melakukan penggeledahan terhadap SJ dan AK ditemukan barang berupa dua plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan atau disembunyikan di dalam celana jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka SJ dan telah diakuinya,” ujar Kasat Narkoba dalam siaran pers, Jumat (22/4/2022). 

Dia mengungkapkan, kronologi penyerahan kedua tersangka dari Polsek Ajibarang berawal dari keributan yang terjadi antara tersangka yang pada saat itu mengendari mobil Alphard yang berseteru dengan sopir bus di jalan Ajibarang-Purwokerto. Sehingga menimbulkan kemacetan kemudian petugas dari Polsek Ajibarang mengamankan SJ dan AK ke Mapolsek Ajibarang. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut