Berwisata di Dusun Semilir, Pengunjung Tak Wajib Kantongi Hasil Rapid Test
SEMARANG, iNews.id - Pengelola objek wisata Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang tak mewajibkan pengunjung menunjukkan hasil rapid test Covid-19 untuk berwisata di destinasi wisata tersebut. Hanya, pengunjung wajib mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Marketing Komunikasi Dusun Semilir Irene Shinta Dewi mengatakan, meski tidak ada ketentuan yang mewajibkan pengunjung melakukan rapid test COVID-19 sebelum berwisata di Dusun Semilir, namun pengelola telah telah melakukan langkah antisipasi penularan Covid-19. Antara lain membatasi jumlah pengunjung dan membuat jadwal kunjungan wisata dan penjualan tiket.
"Penjualan tiket dan kunjungan wisata dibagia dua sesi setiap harinya. Sesi pertama penjualan tiket pada Senin - Jumat pukul 09.00 - 11.30 WIB dan sesi dua pukul 11.30 - 17.00 WIB," katanya.
Sedangkan penjualan tiket sesi satu pada Sabtu dan Minggu, pengunjung bisa membeli tiket masuk pukul 08.OO - 11.30. Sesi dua, 13.30 - 17.00 WIB.
Kemudian untuk jam kunjungan wisatawa pada Senin-Jumat sesi satu pengunjung bisa mendapatkan tiket mulai pukul 09.00 hingga 13.30 WIB. Sesi dua pukul 13.00 - 19.00. "Harga tiket reguler senilai Rp55.000, bundling Rp95.000 dan dan tiket anak-anak Rp25.000," ujarnya.
Guna mengantisipasi penularan Covid-19, kata Irene, Dusun Semilir Bawen, Kabupaten Semarang pada masa pandemi Covid-19 membatasi jumlah pengunjung. Selain itu, juga dilakukan buka tutup apabila jumlah pengunjung telah mencapai batas maksimal yang ditetapkan selama pandemi Covid-19.
"Kapasitas pengunjung dikurangi sebanyak 7.500 orang dari jumlah total kapasitas sebanyak 15.000 orang," katanya. Selama pandemi Covid-19, Dusun Semilir juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Ini diterapkan untuk mengurangi potensi dan mengantisipasi penularan.
Editor: Ahmad Antoni