get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggap Darurat Longsor Cisarua Tak Akan Diperpanjang, Kepala BNPB: Semua Terkendali

BNPB Berlakukan Status Tanggap Darurat Banjir di Solo dan Sukoharjo 14 Hari

Minggu, 19 Februari 2023 - 08:23:00 WIB
BNPB Berlakukan Status Tanggap Darurat Banjir di Solo dan Sukoharjo 14 Hari
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat menyerahkan bantuan logistik kepada warga terdampak bencana banjir di Kantor Kelurahan Gandekan Kecamatan Pasal Kliwon Sollo, Sabtu (18/2). (Antara)

Presiden Joko Widodo untuk langsung datang ke Jawa Tengah terutama di Kota Surakarta dan Sukoharjo sama beberapa hari yang lalu terjadi banjir cukup besar. Banjir di Solo dan Sukoharjo akibat  curah hujan yang cukup tinggi kemudian juga limpahan air dari Bengawan Solo.

Laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih ada pengungsi hari ini, meski sebagian juga sudah ada yang surut. Tapi tentu saja pemerintah pusat hadir langsung untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak berupa anggaran dana siap pakai.

Selain itu, juga logistik makanan yang bisa langsung dikonsumsi untuk para pengungsi dan perlengkapan perlengkapan yang diperlukan seperti selimut, matras ada beberapa perahu dan pompa dan ini bisa meringankan.

Masyarakat yang terdampak banjir tersebut kemudian tentu saja setelah tanggap darurat ini, selesai kegiatan tidak berhenti sampai di sini saja harus memikirkan langkah-langkah ke depan rekonstruksi dalam rangka migrasi pencegahan di tahun-tahun ke depan supaya kencang lagi.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto setelah menyerahkan bantuan logistik kepada warga terdampak banjir di Kelurahan Gandekan langsung meninggalkan lokasi menuju ke Sukoharjo dengan acara yang sama menyalurkan bantuan.

Berdasarkan data yang diterima di BPBD Pemkot Solo menyebutkan bantuan dari BNPB berupa anggaran dana sebesar Rp500 juta, selimut 2.500 lembar, matras 2.500 buah, sembako 2.000 paket, Hygienis kist 1.000 buah, alat kebersihan 1.000 buah, tenda keluarga 200 buah, tenda besar 5 buah dan perahu politielen dua unit.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut