Bobol SDN dan Curi Notebook, 3 Remaja Ini Ditangkap Polisi
SEMARANG, iNews.id - Tiga orang remaja CL (19) warga Bawen, MA (17) dan MM (16) warga Tuntang, Kabupaten Semarang diringkus polisi. Mereka ditangkap setelah membobol SDN Gondoriyo, Jambu dan mencuri notebook pada 3 Januari 2023.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, setelah membobol SDN Gondoriyo, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian lagi di SDN Ngipik, Pringsurat, Temanggung pada 9 Januari 2023. Kemudian mereka ditangkap petugas Polsek Pringsurat, Polres Temanggung.
"Berkat kerja sama dengan jajaran Polres Temanggung, ketiga tersangka berhasil diamankan. Dan saat ini jajaran Polres Semarang dari Unit Reskrim Polsek Jambu sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pringsurat," katanya, Selasa (10/1/2023).
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit notebook yang dicuri daei SDN Gondoriyo Jambu dan satu linggis yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Barang bukti satu notebook merupakan hasil pencurian di SDN Gondoriyo Jambu. Untuk TKP di TK Ngipik pada 9 Januari 2023 dini hari pelaku tidak berhasil membawa barang apapun," ujarnya.
Kepada tersangka CL akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka CL terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka di bawah umur akan diserahkan unit Perempuan dan Perlindungan Anak.
Editor: Ahmad Antoni