get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Indramayu, Kereta Api Mataram Tabrak Truk di Pelintasan Sebidang

Bongkar Sindikat Uang Palsu, Polres Pemalang Tangkap 2 Pengedar

Kamis, 25 November 2021 - 15:23:00 WIB
Bongkar Sindikat Uang Palsu, Polres Pemalang Tangkap 2 Pengedar
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti upal saat gelar perkara di Mapolres, Kamis (25/11/2021). (iNews/Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang berhasil membongkar sindikat uang palsu (upal) dengan pecahan nominal Rp100.000 sebanyak 210 lembar. Polisi mengamankan dua pelaku yakni ES dan W (49).

ES (57), warga Tasikmalaya, Jawa Barat yang diduga menyimpan upal 210 lembar tersebut. Sedangkan W ditangkap di Indramayu dengan barang bukti 1.034 lembar pecahan nominal Rp100.000,

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, tersangka ES diamankan di Jalan Raya Moga pada Rabu (17/11/2021) malam.

“Berawal dari informasi masyarakat yang mendengar adanya seseorang yang akan menjual uang rupiah palsu di Moga, personel Satreskrim Polres Pemalang langsung bergerak untuk mengamankan tersangka,” kata Kapolres, Kamis (25/11/2021).

Saat diamankan, tersangka kedapatan menyimpan dan membawa mata uang rupiah palsu dengan pecahan nominal Rp100.000 sebanyak 210 lembar.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut