Buntut 8 Penambang Tewas, Puluhan Bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar

BANYUMAS, iNews.id - Puluhan bedeng tambang emas ilegal di Desa Pancuredang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, dibongkar penambangnya. Pembongkaran bedeng-bedeng tambang emas ini menindaklanjuti penutupan aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan delapan penambang tewas terjebak di lubang galian beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Dusun Tajur, Desa Pancuredang Karipto, pembongkaran bedeng-bedeng atau rumah tempat penambangan emas ilegal tersebut dibongkar sendiri oleh para penambang atas usulan dari Pemerintah Desa Pancuredang.
Pembongkaran tambang rakyat oleh para penambang ini diperbolehkan pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menghindari hilangnya barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan.
"Pembongkaran di pertambangan rakyat ini diperbolehkan oleh masyarakat untuk menghindari barang-barang yang sekiranya masih bisa dimanfaatkan. Awalnya itu ingin dibongkar oleh pemerintah melalui pihak Satpol PP Kabupaten, jadi ini langsung dibongkar sendiri," kata Karipto dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Selasa (8/8/2023).
Berdasarkan pantauan, para penambang sibuk bergantian membawa karung-karung berisikan hasil tambang emas yang belum diolah. Menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi, mereka membawa tumpukan karung tersebut keluar dari area tambang emas tersebut.
Sementara sebagian penambang lainnya, sibuk membongkar puluhan bedeng-bedeng semipermanen dan menutup lubang-lubang tambang yang ada di dalam bedeng tersebut.
Editor: Ahmad Antoni