Buntut 8 Penambang Tewas, Puluhan Bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar

Kayu-kayu hasil pembongkaran bedengan-bedeng tersebut juga dikumpulkan di sekitar lokasi tambang. Sedangkan sejumlah petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP berjaga di sekitar lokasi pembongkaran.
Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan jika pembongkaran ini pihaknya dibantu oleh TNI-Polri maupun juga temen-temen dinas teknis terkait mengawasi, memantau jalannya proses pembongkaran yang dilakukan oleh para penambang.
"Ini atas inisiatif dari Pak Kades Pancuredang yang mengirimkan surat resmi Kepada Bupati, bahwa bongkaran ini mohon untuk bisa dibongkar oleh para penambang sendiri. Karena mungkin kayu alat-alat dan sebagainya masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lain," ujarnya.
Setidaknya ada 31 bedeng-bedeng tambang emas yang dilakukan pembongkaran, namun empat bedeng di antaranya tidak dibongkar, sebab merupakan lokasi tewasnya delapan penambang emas yang terjebak.
"Dari 31 itu ada 4 titik sumur yang sampai saat ini berdasarkan perintah dari Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas untuk sementara tidak ditutup dulu, tidak dibongkar dulu, karena sebagai barang bukti dalam rangka proses hukumnya," katanya.
Editor: Ahmad Antoni