get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertemuan 20 Menit di Solo, Jokowi Akui Dinasihati Ustaz Abu Bakar Ba’asyir

Buntut Kematian Gilang, Kantor Menwa UNS Ditempeli Poster Bernada Kecaman

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:57:00 WIB
Buntut Kematian Gilang, Kantor Menwa UNS Ditempeli Poster Bernada Kecaman
Poster bernada kecaman yang tertempel di Kantor Sekretariat Menwa UNS Solo. Foto: iNews/Septyantoro.

 Sanksi dapat dikenakan berdasarkan hasil evaluasi. Jenis sanksinya berupa peringatan, pembekuan hingga pembubaran organisasi kemahasiswaan. Bahkan jika terbukti ada tindakan kekerasan, maka akan dikeluarkan dari kampus. 

Sebelumnya, mahasiswa prodi kesehatan dan keselamatan kerja sekolah vokasi UNS, Gilang Endi Saputra (21) meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa pada Minggu (24/10/2021) lalu. 

Mengenai hasil autopsi terhadap jenazah korban, UNS masih menunggu dari kepolisian. Sementara ini, UNS telah membekukan sementara Menwa. 

Pembekuan setelah ada desakan masyarakat maupun kampus setelah peristiwa meninggalnya mahasiswa asal Kabupaten Karanganyar tersebut. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut