Buntut Kericuhan PSIS Vs PSS, Polisi Tetapkan 1 Suporter Semarang Tersangka Perusakan Bus

SEMARANG, iNews.id – Polisi menetapkan satu orang oknum suporter PSIS Semarang sebagai tersangka perusakan bus-bus pengangkut suporter PSS Sleman. Aksi perusakan ketika terjadi ricuh di luar Stadion Jatidiri Semarang pasca-laga PSIS vs PSS, Minggu (3/12/2023) lalu.
Tersangka adalah Adji Nurdiyanto (20) warga Jalan Pandean Lamper IV, RT09/RW06, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
“Yang bersangkutan diamankan Unit 5 Resmob Satreskrim pada Selasa 12 Desember 2023 sekira pukul 22.00 WIB,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di kantornya, Rabu (13/12/2023).
Petugas reserse, kata dia, memburu para pelaku pasca-insiden perusakan bus dan juga terjadi perampasan terhadap sopir dan kernet bus-bus pengangkut suporter PSS itu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl Sisingamangaraja tepatnya depan Kantor Kementerian Agama Jateng. “Lima bus yang diparkir di sana dirusak, kaca, bodi dan spion. Kerugian ditaksir Rp60 juta,” ujarnya.
Kompol Aris menyebut Adji bukan satu-satunya tersangka di kasus ini. Pihaknya masih memburu para pelaku lain. Polisi meyakini pelaku lebih dari satu orang, salah satunya dari identifikasi video yang beredar ketika gerombolan massa suporter yang jumlahnya sekitar 30 orang melakukan perusakan itu.
Editor: Ahmad Antoni