get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Lansia di Sampang Tewas di Musala, Diduga Korban Pembunuhan

Bunuh Teman Kencan, Pemuda di Jepara Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:43:00 WIB
Bunuh Teman Kencan, Pemuda di Jepara Ditangkap Polisi
Seorang pemuda di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi karena membunuh perempuan paruh baya usai berkencan yang dipesan melalui open booking online. (Foto: Alip Sutarto).

Pelaku mengaku tidak ingin membayar tarif kencan sebesar Rp400.000 dan berencana membawa kabur barang berharga milik korban berupa handphone (HP) dan sepeda motor. Aksi nekat ini dilakukan karena pelaku sebelumnya kalah bermain judi slot online (judol).

“Pelaku kami tangkap saat berada di tempat kerjanya. Barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor korban yang telah dijual ke daerah Kudus juga sudah diamankan,” ujar Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, Senin (25/8/2025).

Atas perbuatannya, Said Abdillah dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut