Bupati Karanganyar Marahi Pegawai Dishub gegara Tak Bisa Jelaskan Aplikasi KIR

KARANGANYAR, iNews.id - Bupati Karanganyar Juliyatmono marah-marah kepada Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub). Kemarahan Juliyatmono dipicu karena pegawai Dishub tak bisa menjelaskan fungsi alat nomor antrean KIR baru yang terpasang di loket antrean pengujian kendaraan.
Peristiwa itu terjadi saat Juliyatmono memimpin upacara peringatan Hari Perhubungan. Usai upacara, Bupati diarahkan untuk melihat alat Sistem bantuan Non Tunai atau SiBANTER yang terpasang di depan loket.
Awalnya pihak Dishub menerangkan fungsi sistem kerja alat tersebut. Namun, Bupati meminta satu orang yang saat itu tengah mengantre sebagai peraga. Di sini lah emosi Bupati yang saat itu didampingi Wakil Bupati Rober Christanto dan Sekretaris Daerah Sutarno terjadi..
Awalnya Rober Christanto menanyakan pada Kasi Pengujian Sarana Dishub Haryanto, tentang sistem mesin antrean baru. Rober menanyakan fungsi mesin antrean baru yang terpasang ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan antrean.
"Mesin ini kan untuk mempermudah yang mau mengurus KIR mendapatkan antrean. Tapi saat loket dibuka, yang tadi sudah mengantre tidak ada di tempat, kemudian datang, apakah nomor antrean ini masih berlaku atau harus mengantre lagi," tanya Rober pada Haryanto.
Haryanto tidak langsung menjawab. Pegawai Dishub itu hanya diam saat Rober Christanto menanyakan hal tersebut. Melihat pertanyaan patner kerjanya tidak segera dijawab, Bupati Juliyatmono pun saat itu mempertegas kembali pertanyaan yang ditanyakan Wakilnya itu.
"Masnya ini (Sambil menunjuk pada warga masyarakat yang jadi peraga) sudah antre dari pagi jam 6 pagi. Wis (sudah) daftar pertama kali, urung ono uwong teko (Belum ada orang datang). Nunggu waktu sampai jam 7.30 WIB, terus aku metu ngurusi apa-apa dulu. Datang sini itu sudah telat, tidak datang awal tadi terakhir sendiri, jam 9 atau jam 10. Cara mengatasi ini bagaimana. Disini sudah banyak orang mengantre," tanya Bupati dengan nada tinggi sambil mengetok alat baru.
“Aplikasi itu menyelesaikan perkoro, permasalahan. Namanya online itu bisa mendaftar dari rumah. Datang ke sini sudah bisa teratasi. Kalau kayak gini ini (Sambil menunjukkan kertas dari mesin baru di Dishub) bisa menimbulkan masalah baru kalau tidak bisa mengatasi.” Kata Juliyatmono.
“Tentu saja orang yang sudah mengantri lama akan emosi karena merasa ditabrak orang yang baru datang. Padahal orang yang baru daftar itu sudah daftar pertama," ujarnya.
Sementara itu Kasi Pengujian Sarana Dishub Haryanto mengatakan pihaknya sudah memiliki mekanisme sistem untuk menjawab apa yang dipersoalkan Bupati itu. Caranya, pihaknya tetap melayani masyarakat yang sudah mengantre terlebih dahulu.
Namun, bila warga masyarakat yang sudah datang sejak pagi dan mendaftar lewat sitem antrian yang terpasang di loket antrian datang, maka untuk sementara pelayanan dialihkan untuk melayani wajib pajak yang sudah mengantri nomer urut lewat aplikasi baru tersebut.
Sistem Bantuan Non Tunai Kendaraan Bermotor (SiBANTER) yang mulai diterapkan di kantor Dishub merupakan sebuah inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Anjungan Mandiri.
Aplikasi ini seperti ATM yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan uji kendaraan berupa pendaftaran penambahan, uji baru, mutasi masuk, numpang uji, bukti lulus uji rusak, rekom mutasi keluar dan rekom numpang uji. Termasuk Pengecekan pendaftaran dan kendaraan.
Dengan adanya Anjungan mandiri SiBANTER ini maka pemohon tidak perlu lagi mengantre di loket pendaftaran, pemohon uji kendaraan bisa mendaftar langsung tanpa harus menunggu loket pendaftaran dibuka.
Editor: Ahmad Antoni