Buruh Ancam Mogok Kerja Massal, Ganjar: Kok Ngancam-ngancam, Mbok Lungguh Ngobrol
KLATEN, iNews.id - Pemerintah pusat telah menetapkan formula baru untuk menentukan Upah Minimum 2023. Hasilnya, naik maksimal 10 persen, sehingga tak sesuai keinginan kelompok buruh yakni 13 persen.
Akibatnya, para buruh mengancam mogok kerja massal. Ancaman itu disampaikan para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (21/11).
Menanggapi ancaman itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta para buruh tetap berkepala dingin. Menurutnya diskusi dan ngobrol akan lebih enak dan tidak merugikan siapapun.
“Kok ngancam-ngancam, mbok lungguh ngobrol, gitu. Usulan boleh disampaikan tapi dinegosiasikan itu harus,” tegas Ganjar usai Soft Launching Mal Pelayanan Publik Klaten, Selasa (22/11/2022).
Ganjar yang sebelum acara di Klaten bertemu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, telah menyampaikan masukan. Yakni dengan memberikan exit clause sehingga ada keleluasaan pada pengupahannya.
“Tadi saya bicara sama Menakertrans, memang perlu ada exit clause menurut saya ya agar kondisi perusahaan yang memang lagi berat bolehlah diizinkan menggunakan skema yang lain. Tapi yang perusahaan-perusahaan bagus ya bayarlah dengan baik,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni