get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

Caleg di Pekalongan Ditipu Dukun Palsu, Habis Ratusan Juta Dijanjikan Suara Bertambah

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:53:00 WIB
Caleg di Pekalongan Ditipu Dukun Palsu, Habis Ratusan Juta Dijanjikan Suara Bertambah
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat ekspose kedua dukun palsu penipu caleg hingga ratusan juta. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kenal korban dari temannya. Kemudian menjanjikan bisa menggandakan uang dan menambah suara, namun diakuinya semua itu hanya modus untuk menipu saja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut