get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

Cari Keadilan, Korban Pembacokan Mbah Minto Datangi Kantor Bantuan Hukum

Sabtu, 18 Desember 2021 - 17:53:00 WIB
Cari Keadilan, Korban Pembacokan Mbah Minto Datangi Kantor Bantuan Hukum
Marjani warga Kabupaten Demak saat mendatangi kantor bantuan hukum Herry Darman SH & Partners di Semarang, Sabtu (18/12/2021). Foto: iNews/Kristadi.

Sementara itu, Marjani mengaku kecewa dirinya sudah menjadi korban pembacokan justru dituduh mencuri. 

“Saya hanya mencari ikan di ladang tanaman bawang bukan di tambak,” kata Marjani. 

Pelaporan kasus pencurian terhadap Marjani merupakan rentetan kasus pembacokan yang dilakukan Mbah Minto warga Desa Pasir, Kecamatan Kemijen, Kabupaten Demak. 

Setelah keluarga melaporkan kasus pembacokan, Marjani giliran dilaporkan atas dugaan pencurian ikan. Dalam rangkaian peristiwa itu, Mbah Minto yang berusia 74 tahun sudah divonis 1 tahun dua bulan penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut