Catat, Vaksin Dosis Ketiga Syarat Wajib Perjalanan Moda Transportasi Udara
Senin, 04 Juli 2022 - 14:11:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan vaksin dosis ketiga akan menjadi syarat wajib perjalanan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi pesawat terbang. Nantinya akan disiapkan gerai pemberian vaksin dosis ketiga di bandara.
"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di Airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," kata Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, pemberian vaksin dosis ketiga di bandara, karena masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat cukup banyak.
Editor: Ahmad Antoni