Catat, Vaksin Dosis Ketiga Syarat Wajib Perjalanan Moda Transportasi Udara
Senin, 04 Juli 2022 - 14:11:00 WIB
"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," katanya.
Pemberian vaksin, kata dia, menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka dari itu Jokowi menyuruh para menterinya untuk menggencarkan pemberian vaksin dosis 2 dan 3.
"Khusus untuk luar Jawa-Bali yang masih di bawah 50 persen itu ada di Maluku Papua Barat dan Papua untuk dosis kedua. Dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20 persen," katanya.
Editor: Ahmad Antoni