Catatan Akhir Tahun 2022, Jumlah Kejahatan di Solo Naik 12,58 Persen
SOLO, iNews.id - Jumlah kejahatan (crime) di Kota Solo pada tahun 2022 meningkat 12,58 persen atau 50 kasus dibanding tahun 2021. Artinya dalam sebulan terjadi peningkatan sebanyak dua kejahatan.
Polresta Solo total mendapat 446 laporan dengan tingkat penyelesaian kasus sebesar 18 persen atau 282 kasus.
"Hal ini bukan tidak selesai, tapi on going proses karena kami perlu term yang cukup lama. Semisal tersangka masih di luar kota atau saksi yang belum ditemukan," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (30/12/2022).
Adapun kasus menonjol selama tahun 2022, yakni:
1.Kasus pemerasan dengan ancaman oleh oknum di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
2. Kasus jual beli tanah ilegal Makam Bong Mojo, Jebres, Solo.
3. Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan karyawan BUMD.
4. Kasus penipuan atau penggelapan uang pembelian lelang arisan sebesar Rp33.850.000 di Gang Pasoepati 3 Kedung Tunkul, Mojosongo, Jebres, Solo.
5. Kasus pencurian dengan pemberatan kabel tanah tembaga milik PT Telkom oleh 3 oknum dan tujuh orang lainnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo