Cegah Kerumunan, Tempat Publik di Kota Semarang Ditutup saat Malam Pergantian Tahun

SEMARANG, iNews.id - Tempat-tempat publik di Kota Semarang ditutup saat malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022. Penutupan ini sebagai upaya mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19.
"Tempat publik, seperti alun-alun, taman, serta ruang publik lainnya tutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, ada Instruksi Wali Kota Semarang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseases (Covid-19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam instruksi wali kota tersebut, dia juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian keluar kota atau pulang kampung.
Editor: Ahmad Antoni