get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Cegah Kerumunan, Tempat Publik di Kota Semarang Ditutup saat Malam Pergantian Tahun

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:54:00 WIB
Cegah Kerumunan, Tempat Publik di Kota Semarang Ditutup saat Malam Pergantian Tahun
PKL menanti pembeli saat pergantian Tahun Baru 2021 di kawasan Tugu Muda, Semarang, Jumat (1/1/2021). Sejumlah lokasi di Kota Semarang yang biasa menjadi titik keramaian pesta kembang api pada malam pergantian tahun akan ditutup. (foto: Antara)

"Kalau memang ada keperluan yang mendesak maka wajib dilakukan penyaringan melalui aplikasi Pedulilindungi," kata pria yang akrab disapa Hendi ini.

Hal lain yang diatur dalam instruksi wali kota tersebut berkaitan dengan jam operasional mal serta pusat perbelanjaan maksimal hingga pukul 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 75 persen.

Selain itu, tempat hiburan serta tempat makan tetap diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB. Adapun untuk pelaksanaan ibadah Natal, kata dia, diizinkan dilaksanakan dengan jumlah jemaat 75 persen dari kapasitas gereja.

Instruksi wali kota itu sendiri berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hendi berharap dengan pengaturan ini angka kasus Covid-19 di Kota Semarang tidak akan kembali melonjak.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut