Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Semarang Perketat PKM selama Libur Akhir Tahun
SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) selama libur akhir tahun. Langkah itu dilakukan guna mencegah peningkatan kasus penularan Covid-19.
"Saat ini kita di PPKM Level 1, sudah dibatasi tapi lebih longgar. Nantinya akan agak sedikit diperketat," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Rabu (8/12/2021).
Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu mengatakan bahwa Pemkot Semarang siap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat mengenai upaya pengendalian penularan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
Dia mengatakan, walaupun pemerintah pusat batal melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru, pembatasan kegiatan tetap akan dijalankan untuk mencegah lonjakan penularan virus corona.
Pemerintah Kota Semarang, kata dia, juga akan menerbitkan peraturan mengenai pengendalian Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru. "Ibadah Natal tetap boleh. Pembatasan nanti di perayaan tahun baru," katanya.
Pemerintah pusat akan menetapkan level PPKM berdasarkan kondisi penularan Covid-19 di setiap daerah guna mencegah peningkatan kasus infeksi virus corona semasa libur Natal dan Tahun Baru.
Editor: Ahmad Antoni