get app
inews
Aa Text
Read Next : Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 saat Nataru, Polres Semarang Larang Pesta Kembang Api

Selasa, 23 November 2021 - 15:51:00 WIB
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 saat Nataru, Polres Semarang Larang Pesta Kembang Api
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika (kiri). (foto Dok)

"Berkaca gejolak di Eropa yang membuat konflik antar warga, maka kami dari Polres Semarang akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus untuk melarang pelaksanaan pesta kembang api, serta mengimbau di tempat rawan seperti obyek wisata, gereja dan pada masyarakat kami imbau perketat prokes,” katanya. 

Mengenai kebijakan pemberlakuan PPKM level 3 selama akhir tahun 2021 ini, Polres Semarang menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. 

Nantinya, peraturan tersebut  pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 akan mengacu pada Inmendagri baru tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna melaksanakan peraturan tersebut guna mencegah penularan Covid-19 di libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut