get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Curi Kabel Telkom di Klaten, Seorang Residivis Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:03:00 WIB
Curi Kabel Telkom di Klaten, Seorang Residivis Ditangkap Polisi
Tersangka pencuri kabel yang ditahan di Mapolres Klaten. Foto: Ist.

KLATEN, iNews.id – Aparat Polres Klaten menangkap SI,  warga dukuh Soran, Desa Nduwet, Kecamatan Karangnongko, Klaten. Pria berusia 44 tahun tersebut diduga terlibat kasus pencurian kabel Telkom di kecamatan Ceper. 

Kapolsek Ceper AKP Sarwiyono mengatakan, pelaku selama ini dikenal sebagai residivis dan spesialis pencuri kabel telepon atau listrik. Yang bersangkutan ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. 

"Pelaku seorang residivis kasus pencurian. Pelaku sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali, namun untuk kabel baru sekali ini," kata Sarwiyono, Rabu (5/5/2021). 

Penangkapan terhadap pelaku terkait kasus pencurian kabel Telkom di kecamatan Ceper beberapa waktu.  Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi mengenai ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut