get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Curi Mobil, Residivis Asal Temanggung Ini Kembali Mendekam di Penjara

Rabu, 23 November 2022 - 16:37:00 WIB
 Curi Mobil, Residivis Asal Temanggung Ini Kembali Mendekam di Penjara
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menunjukkan foto mobil yang dicuri tersangka ETN alias Landak. Foto/IST

"Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Grabag. Setelah melakukan penyelidikan dibantu Tim Resmob Polresta Magelang, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku," kata AKBP Sajarod dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

Landak ditangkap di daerah Ambarawa, Kabupaten Semarang. Saat itu, Landak diketahui hendak melakukan tindakan kejahatan pencurian. Namun sebelum pelaku menjalankan serangkaian kejahatan tersebut, dalam perjalanan ditangkap tim Resmob Polresta Magelang.

Selanjutnya, Landak digelandang ke Polsek Grabag untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tersangka melakukan tindak kejahatan tersebut bersama Saudara B yang saat ini masih DPO. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Grabag untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut