get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Pecah di Polres Grobogan, 138 Pelajar Dipulangkan Usai Terlibat Demo Ricuh

Demo Ricuh di DPRD Batang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 20:30:00 WIB
Demo Ricuh di DPRD Batang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka terkait demonstrasi yang berujung kericuhan di Batang, Jawa Tengah pada Sabtu (30/8/2024). (Foto: Suryono Sukarno).

Dia mengungkapkan, dua orang yang ditangkap terkait kericuhan ini berinisial AN (20), warga Desa Kalipucang Kulon dan MAF warga Desa Suberuk, Kecamatan Tulis. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain itu, aparat sempat menangkap 31 orang lainnya yang terlibat dalam kericuhan. Mayoritas dari mereka merupakan pelajar, sehingga dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah dijemput langsung oleh keluarga.

"Yang kita amankan ada 31 orang kemudian kita panggil orang tuanya dan kita kembalikan," ucapnya.

Berdasarkan rekaman video yang diperoleh petugas, polisi berhasil mengantongi identitas oknum yang diduga memprovokasi aksi perusakan. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menindak pelaku lainnya.

Kerusakan yang terjadi mencakup pecahnya kaca di pos penjagaan dan sejumlah bagian ruang fraksi DPRD. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut