get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko AHY Tinjau Kesiapan Layanan Pelindo di Terminal Tanjung Priok Jelang Libur Nataru

Demokrat Kubu AHY Minta Semua Kader Tangkal Begal Politik di Daerah

Jumat, 19 Maret 2021 - 16:15:00 WIB
Demokrat Kubu AHY Minta Semua Kader Tangkal Begal Politik di Daerah
aksi turun jalan kader demokrat se- Solo Raya. (dok iNews)

Untuk itu, ia mengatakan agar masyarakat dapat membantu melaporkan ke Kantor Partai Demokrat terdekat, jika mengetahui adanya pihak yang membohongi masyarakat dengan mengajak masuk menjadi pengurus partai, mengatasnamakan dan menggunakan lambang Partai Demokrat secara ilegal. 

"Laporan tersebut akan Kami teruskan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut Politikus asal Aceh itu menegaskan bahwa didalam UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pasal 100 ayat (1), menerangkan bahwa, setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk dengan merk terdaftar milik pihak lain dapat dituntut pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

"Kami berharap para begal politik segera berhenti mengganggu kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kita masih menghadapi krisis pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi di berbagai daerah. Partai Demokrat ingin segera kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat," ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut