get app
inews
Aa Text
Read Next : Dendam Asmara Berujung Maut, Pria di Lampung Selatan Tikam Teman

Dendam Asmara, Pemuda Ini Bacok Pria Selingkuhan Pacar

Minggu, 16 Januari 2022 - 09:54:00 WIB
Dendam Asmara, Pemuda Ini Bacok Pria Selingkuhan Pacar
Tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria saat digelandang di Mapolres Magelang. (IST)

"Tersangka DA yang membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan dua tersangka lain memukuli korban," katanya.

Korban langsung melarikan diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya, Minggu (19/12) ke Polsek Martoyudan.

Dari laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (3/1) di sebuah apartemen di Jogja, dua tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap di rumahnya di daerah Kaliangkrik.

Para tersangka diancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut