Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Brebes Dirantai di Dalam Kamar

Namun upaya pengobatan selama belasan tahun tak kunjung membuahkan hasil. Akhirnya keluarga pasrah dan memilih mengamankan Rifai di kamar dengan kaki dan tangan dirantai. Selama pengobatan, pihak keluarga mengunakan biaya secara mandiri tanpa ada bantuan dari pemerintah.
Upaya pengobatan anak keempat dari tujuh bersaudara telah berlangsung sekitar 15 tahun. Rifai memiliki perilaku tidak normal sejak lulusan Madrasah Aliyah (MA) salah satu pondok pesantren di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pihak keluarga tidak mengetahui penyebab Rifai yang diduga mengalami gangguan jiwa. Namun setahun pascalulus dari MA, Rifai sempat bertani guna membantu orang tuanya. Rencananya, hasil bertani akan digunakan untuk melanjutkan pendidikan masuk tentara. Namun impian tersebut kandas karena Rifai diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Desa Kedunguter, Edi Sutrisno mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna membantu proses pengobatan. Sejauh ini Rifai tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), sehingga tidak bisa mengurus BPJS Kesehatan untuk membantu proses pengobatan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo