Diduga Jadi Korban Penipuan, Member Arisan Online di Sragen Lapor Polisi
SRAGEN, iNews.id – Sejumlah warga yang diduga menjadi korban arisan online melapor ke Mapolres Sragen. Para peserta melaporkan DV (20) warga Ngrampal, Kabupaten Sragen yang diduga menggelapkan uang arisan dengan jumlah mencapai Rp4 miliar.
Salah satu warga peserta arisan online, Etik Purwanti (32) warga Mojomulyo, Sragen mengaku kerugian yang dialaminya mencapai Rp160 juta. Saat didatangi ke rumahnya beberapa hari lalu, DV justru berusaha menghindar dan tidak lagi di rumah.
“Kerugian saya pribadi kalau ditotal sekitar Rp160 juta, untuk setorannya bervariasi antara Rp3,7 juta hingga Rp5 juta. Ada juga yang puluhan juta. Saya kebetulan ambil yang per slot agak besar, Rp30 juta lebih,” kata Etik Purwanti, Selasa (24/8/2021).
Dikatakannya, member arisan jumlahnya sekitar 50 orang. Dari jumlah itu, sekitar 20 member berasal dari Sragen. Sedang sisanya dari Semarang, Solo dan beberapa daerah lainnya.
Setoran mereka berbeda-beda, mulai dari jutaan hingga puluhan juta. Kerugian yang dialami member bervariasi mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika ditotal, jumlah uang member yang belum kembali mencapai Rp4 miliar.
Etik mengaku tertarik karena DA kebetulan adalah pelanggan tokonya. Dirinya kenal dekat dan yang bersangkutan menawarkan arisan seperti itu.
Sejumlah warga juga ikut mengadu ke Polres Sragen dengan kasus yang sama. Namun mereka enggan menyebutkan identitasnya karena menyangkut nasib bisnis yang digeluti.
Editor: Ary Wahyu Wibowo