Diduga Jadi Pengedar Sabu, Sepasang Kekasih di Salatiga Ditangkap Polisi

SALATIGA, iNews.id – Sepasang kekasih ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Salatiga. Keduanya berurusan dengan polisi setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Sejoli yang ditangkap bernama Alan Bagus Saputra (21) warga Jalan Poncotirto, Kutowinangun Lor, Tingkir dan Nindita Wulansari (25) warga Sarirejo, Bugel, Sidorejo.
“Penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil pengembangan pemeriksaan tersangka lain, yakni Guntur Aryo Saputro (22) warga Putatan, Kroyo, Karangmalang, Kabupaten Sragen,” kata Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan, Sabtu (22/1/2022).
Guntur ditangkap polisi saat berada di Jalan Taman Pahlawan, Tingkir Lor, Tingkir, Salatiga. Saat itu, anggota Satresnarkoba sedang melakukan patroli wilayah.
“Saat melintasi Jalan Taman Pahlawan, anggota mendapati seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata tersangka ini merupakan kurir narkoba," katanya.
Polisi lalu memeriksa telepon seluler milik yang bersangkutan. Ternyata di dalam salah satu aplikasi handphone, terdapat percakapan transaksi jenis sabu.
Editor: Ary Wahyu Wibowo