Diduga Langgar Prokes saat PPKM Darurat, Camat di Tegal Diperiksa Polisi

TEGAL, iNews.id – Kejadian belasan camat di Kabupaten Tegal yang foto bersama dan berkarakoe saat PPKM darurat terus berbuntut panjang. Setelah video dan foto mereka viral di media sosial (medsos), polisi melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Sebanyak empat camat diperiksa penyidik tindak pidana tertentu Satreskrim Polres Tegal, Senin (2/8/2021) siang. Mereka adalah Camat Slawi Wuryanto, Camat Tarub sumiyati, camat Bumijawa Wuryanto dan Camat Lebaksiu Ahmad Domiri.
Kasus dugaan pelanggaran prokes terjadi 24 Juli 2021, ketika pemerintah menerapkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Para camat berkumpul di kantor Kecamatan Slawi usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Tegal. Sementara usai diperiksa sekitar empat jam, keempat camat menyerahkan proses penyelidikan ke polisi.
“Para camat telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya dan siap bertanggungjawab. Kami juga meminta maaf atas kesalahan kepada masyarakat dan siap menerima sanksi dari Bupati Tegal,” kata Ketua Forum Komunikasi Camat Kabupaten Tegal, Ahmad Domiri.
Editor: Ary Wahyu Wibowo