Diduga Terlibat Investasi Bodong, Ibu Muda di Sukoharjo Ditangkap Polisi
SUKOHARJO, iNews.id - Ayu Sekar Rini (25) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi. Ibu muda ini diduga terlibat kasus investasi bodong berkedok arisan.
Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, kasus ini dilaporkan IW yang mewakili 13 anggota arisan lainnya. Sementara, dugaan penipuan berkedok arisan dilakukan Ayu sejak lima bulan lalu.
Awalnya yang bersangkutan menawarkan investasi melalui media sosial. Kemudian banyak yang tertarik hingga terbentuk grup WhatsApp berisi 14 orang pada bulan Mei 2021. Grup internal untuk membahas investasi gas yang ditawarkan pelaku dan uang setoran dari anggota.
"Pelaku ini membuat grup WA Arisan Solo Raya yang pesertanya adalah warga sekitar Mojolaban," kata Teguh, Selasa (19/10/2021).
Menurut Wakapolres, pelaku menjual investasi senilai Rp350.000 per slot dengan tawaran keuntungan 43 persen dan kembali dalam waktu delapan hari. Total dana yang terkumpul sekitar Rp299 juta.
Editor: Ary Wahyu Wibowo